Halmahera Selatan, JendelaNewsTv.com —
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengundang perhatian publik. Dalam pernyataan tersebut, BPD menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak pernah menyetujui atau mengesahkan pengadaan proyek air bersih sebagaimana yang tercantum dalam laporan pemerintah desa.
Pernyataan ini disampaikan kepada media ini pada (16/6/2025), di Mes Jurnalis tugu ikan Desa Tomori. Menurut BPD, program pengadaan air bersih yang diklaim telah dijalankan oleh Kepala Desa sama sekali tidak pernah dibahas, disepakati, apalagi disetujui dalam musyawarah desa.
“Kami sebagai unsur pengawas pemerintahan desa dengan tegas menyatakan bahwa proyek pengadaan air bersih itu tidak pernah kami sepakati. Tidak pernah ada pembahasan atau kesepakatan dalam forum resmi, baik Musdes (Musyawarah Desa) maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa,” ungkap Anggota BPD Toin, dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, BPD menduga bahwa proyek tersebut dijalankan secara sepihak oleh Kepala Desa tanpa koordinasi dan prosedur administrasi yang benar. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap aturan tata kelola pemerintahan desa yang menekankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Temuan ini memperkuat kecurigaan masyarakat yang selama ini mempertanyakan keberadaan proyek air bersih yang tidak pernah terlihat hasilnya. Warga mengaku tidak pernah melihat adanya pembangunan jaringan air bersih atau distribusi fasilitas pendukung seperti pipa, sumur bor, maupun bak penampungan.
“Kami tidak pernah tahu kapan proyek itu dibahas. Kami baru tahu ada anggaran untuk air bersih setelah ramai diberitakan dan disebut sudah selesai,” ujar seorang tokoh pemuda Desa Toin.
Kondisi tersebut memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan warga, yang kini menuntut pertanggung jawaban dari Kepala Desa. Masyarakat bahkan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar segera turun tangan menyelidiki persoalan ini.
“Kami minta pemerintah daerah segera audit proyek-proyek desa, khususnya pengadaan air bersih ini. Kalau terbukti ada penyimpangan, kami minta Kades segera dicopot,” kata perwakilan warga.
BPD juga meminta kepada Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka menyatakan siap memberikan dokumen dan keterangan yang diperlukan untuk mendukung proses investigasi dan pengusutan dugaan penyimpangan dana desa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Toin belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan BPD maupun tuntutan warga. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim JendelaNewsTv.com melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat respon.
Publik kini menanti langkah tegas dari Bupati Halmahera Selatan untuk menindaklanjuti laporan warga dan BPD sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan praktik korupsi serta penegakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
(Red/Limpo)
